Cara Download Sertifikat Vaksin ke-1 dan ke-2 di Pedulilindungi.id atau Klik Link SMS dari 1199

Segera download sertifikat vaksin Covid 19 ke 1 dan ke 2 secara online. Sertifikat vaksinasi Covid 19 memuat data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, hingga tanggal saat melakukan vaksinasi. Setelah menerima vaksinasi di Faskes terdekat, Anda bisa mengunduh atau men download sertifikat vaksin Covid 19 di atau klik link SMS dari 1199.

Sertifikat vaksin menjadi bukti bahwa Anda telah mendapat dosis vaksinasi Covid 19. Vaksinasi dilakukan sebanyak dua kali yang diberikan secara bertahap, bertujuan untuk mengatasi penyebaran Covid 19 di masa pandemi ini. 1. Buka ;

2. Lalu klik "Login" untuk masuk; 3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register"; 4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;

5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar; 6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan; 7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;

8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input; 9. Kemudian setelah berhasil, klik " login"; 10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi; 12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter download. 1. Cek SMS pada ponsel Anda;

2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199; 3. Buka pesan yang dikirimkan; 4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke 1 yang diberikan secara daring melalui tautan;

5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan; 6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png; 7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas dan tetap berada di rumah serta mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku. Sertifikat vaksinasi Covid 19 kini juga digunakan sebagai syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu seperti misalnya pusat perbelanjaan. Masyarakat diizinkan masuk, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid 19, dengan melakukan scan barcode dalam sertifikat tersebut.

1. Pertama unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store. 2. Lalu buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif. 3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih . 5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya jika muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *