Kakek 65 Tahun Ditangkap, Diduga Lecehkan 5 Anak di Bawah Umur, Pelaku Ngakunya Baru 1 Korban

Seorang kakek berusia 65 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib Polsek Kedaton. Ia diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap lima anak di bawah umur. Namun, pelaku mengaku perbuatan bejatnya itu baru dilakukan sekali dengan satu korban.

Perbuatan bejat itu baru terungkap setelah aparat Polsek Kedaton menangkap pelaku berinisial AN, Senin (12/4/2021) kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan asusila sang kakek berlangsung sudah cukup lama. Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana membenarkan penangkapan pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.

Namun ia belum dapat membeberkan lebih lanjut karena AN masih dalam pemeriksaan. "Iya benar, kemarin (Senin) siang kami amankan seorang pelaku dugaan tindak pidana asusila anak," kata Rony, Selasa (13/4/2021). Pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke mapolsek untuk ditindaklanjuti oleh aparat.

"Sekarang ini masih diperiksa. Tapi segera kita tetapkan sebagai tersangka dari alat bukti yang mengarah (dugaan asusila) sudah terpenuhi," kata Rony. Bahkan AN sudah mengakui perbuatannya. Hanya, lanjut Rony, AN mengaku baru satu kali melakukan perbuatannya terhadap satu orang korban.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak memercayai begitu saja keterangan AN. Rony berharap jika ada korban lain untuk segera melapor ke Polsek Kedaton. Namun yang jelas, satu orang korban sudah membuat laporan.

"Kemungkinan segitu (lima korban). Tapi itu masih perlu kita dalami lagi dari keterangan pelaku ini," kata Rony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *