Survei Median: Netizen Lebih Memilih Lockdown daripada PPKM

PT Equity Life Indonesia membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa perusahaan itu memaksa pegawainya yang tengah hamil untuk bekerja. Bantahan itu dikeluarkan saat Anies sidak pada Selasa (6/7/2021) kemarin. "Memang yang hamil ada, masuk satu orang, pas banget (Anies sidak). Dia sedang hamil 8 bulan dan hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti, dia itu bukan bekerja," ucap Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuniarti, Rabu (7/7/2021).

Ia mengklaim, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi itu taat dalam menjalankan aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Larangan bagi ibu hamil masuk kantor pun sudah diterapkan sejak pandemi Covid 19 melanda pada 2020 lalu. "Kami ada ketentuan internal bahwa orang hamil itu tidak boleh masuk, itu ada dan bisa dicek. Kami ada berkas pendukungnya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Untuk itu, ia pun menyayangkan narasi yang menyebut, pihaknya memaksa ibu hamil bekerja di tengah pandemi Covid 19 yang terus meroket. "Ketika diwawancara tadi juga bilang dia ke kantor bukan atas dipaksa, itu statement yang menurut saya menyesatkan," tuturnya. "Enggak ada seperti itu, dia lagi ngurus cuti. Enggak ada narasi (paksa ibu hamil kerja) itu, dia ke kantor urus cuti tanpa paksaan kok," tambahnya menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibuat geram saat melakukan sidak di sejumlah perusahaan yang ada di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat. Pasalnya, ada salah satu perusahaan yang memaksa karyawannya yang tengah hamil untuk masuk kerja. Hal ini dibagikan Anies lewat unggahannya di akun instagram miliknya (@aniesbaswedan).

"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resourcesnya," ucapnya, Selasa (6/7/2021). Orang nomor satu di DKI ini makin geram setelah mengetahui bahwa manajer HRD di perusahaan itu merupakan seorang wanita. Menurutnya, manajer HRD itu seharusnya bisa melindungi seluruh karyawannya, khususnya ibu hamil.

"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," ujarnya. Keselamatan ibu dan sang bayi yang ada di dalam kandungan itu pun terancam dengan adanya pandemi Covid 19. Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, perusahaan itu tak hanya melanggar aturan, tapi juga tidak punya rasa kemanusiaan.

"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah," kata dia. "Tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tambahnya menjelaskan. Hal ini pun disesalkan Anies dan ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dalam aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO). "Jadilah pribadi pribadi yang ikut melindungi saudara saudara kita, jangan membuat saudara kita terpapar," tuturnya. "Mari kita jalani ini dengan keseriusan, Insya Allah ini bisa mempercepat masa sulit," sambungnya.

Karena sampel adalah pengguna media sosial, maka survei ini tidak dimaksudkan untuk memberi gambaran persepsi populasi secara keseluruhan. Hasil survei Median juga menunjukkan, hampir separuh responden menyatakan situasi pandemi Covid 19 pada tahun ini lebih parah dibandingkan sebelumnya. "Jadi 49,7 persen netizen itu menyatakan bahwa situasi Covid 19 itu makin parah sekarang ini dibandingkan dengan setahun yang lalu," kata Direktur Eksekutif Meidan Rico Marbun dikutip dari

Sementara itu, 29,3 persen responden menyatakan situasi pandemi tahun ini sama saja dibandingkan tahun lalu, 14,2 persen responden menyatakan lebih baik, dan 6,8 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab. Menurut Rico, temuan survei tersebut selaras dengen kondisi faktual di mana jumlah kasus positif Covid 19 dan kematian akibat Covid 19 terus meningkat. "Kalau kita lihat hari ini begitu ya, betapa banyak tragedi yang kita dengar, memang orang itu mengatakan hampir 50 persen menyatakan situasi Covid 19 sekarang ini lebih parah dibandingkan dengan tahun lalu," kata dia.

Rico pun menduga, jumlah responden yang menilai situasi pandemi lebih buruk akan bertambah apabila survei dilakukan pada awal Juli 2021. Di samping itu, survei Median juga menemukan tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid 19 masih berada di bawah 50 persen. Rico membeberkan, hanya ada 35,3 persen responden yang puas atas kinerja pemerintah pusat dalam menangani Covid 19, sedangkan yang tidak puas sebanyak 30,6 persen dan biasa saja 34,2 persen.

Sementara, di pemerintah provinsi terdapat 37,8 persen responden puas; 25,4 persen responden tidak puas; dan 36,7 persen responden biasa saja. Lalu, di pemerintah kabupaten/kota ada 36,5 persen responden menyatakan puas; 24,5 persen responden tidak puas; dan 38,9 persen responden biasa saja. "Kalau kita lihat rentang angkanya masih di bawah 50 persen, maka ini rentangnya antaara 30 40 persen, ini artinya eksekutif kita baik di tingkat kota/kabupaten maupun di tingkat provinsi atau bahkan di tingkat pusat itu perlu memperbaiki kinerjanya," ujar Rico.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *