Ustaz Yusuf Mansur Disomasi Peserta Tabungan Pembangunan Hotel Siti di Tangerang

Ustaz Yusuf Mansur mendapat somasi dari sejumlah peserta tabungan pembangunan dan pengembangan Hotel Siti di Tangerang pada 2012. Ichwan Tony, kuasa hukum peserta tabungan tersebut, mengatakan, kliennya telah melayangkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur. "Kami baru menyampaikan somasi lewat jasa ekspedisi," kata Ichwan Tony dalam jumpa pers virtual, Minggu (29/8/2021).

Saat ini Ichwan Tony baru mengirimkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur. "Kalau tidak ada kejelasan, kami akan gugat perdata untuk wanprestasi, dan pidananya terkait dugaan penipuan," ucap Ichwan Tony. Peserta tabungan pembangunan hanya minta pertanggungjawaban Ustaz Yusuf Mansur atas uang yang telah mereka tabung sejak 2012.

"Dari tahun 2012 sampai 2021 itu nggak ada kejelasan dari saudara YM," ucap Ichwan Tony. "Kerugiannya bermacam macam, ada yang Rp 10 juta, ada juga yang Rp 12 juta," lanjutnya. Ustaz Yusuf Mansur juga pernah digugat beberapa orang yang mengaku sebagai investor bisnis hotel dan apartemennya itu.

Ustaz Yusuf Mansur belum memberikan tanggapan atas somasi tersebut. Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *